• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Tragedi BOM Sarinah, Intel Kita Gagal?

Tragedi BOM Sarinah, Intel Kita Gagal?

Asep Budi by Asep Budi
18 Januari 2016
in Tak Berkategori
3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Berbagai pihak mengapresiasi penanganan teror di Sarinah yg terjadi siang hari pada tanggal 14 Januari 2016. Tapi tidak sedikit pula yang mencibir bahwa hal itu terjadi karena kegagalan intelijen kita (BIN).

Sejak pilkada serentak, menjelang natal dan malam tahun baru 2016 deteksi dini telah dilakukan. BIN sebagai koordinator intelijen dibantu Bais TNI dan Baintelkam Polri telah melakukan koordinasi dan berhasil mencegah berbagai serangan teror, bahkan Densus 88 telah menangkap beberapa pihak yg terduga pelaku teror. Malam natal dan Tahun baru pun aman.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Satu hal yg perlu digarisbawahi adalah kewenangan Intelijen kita tidak lagi seperti era orde baru yang POWERFULL, bisa menangkap setelah mengetahui ada gelagat dan informasi berbahaya.

Pasca reformasi,  masyarakat terlalu sinis dengan yang berbau Orde Baru, semua direformasi namun ada satu hal yang dilupakan bahwa intelijen adalah lembaga khusus. dengan nilai Secrecy, early warning, kompartement. Hal ini tidak dapat disamakan dengan lembaga lain. Nafas intelijen hari ini lebih berbau HAM, Transparansi, Akuntabilitas dan Demokrasi sesuai tuntutan Reformasi.

Hal ini tertuang dalam Undang Undang Intelijen yakni UU No.17 Tahun 2011 dimana nuansanya cenderung berat kearah LIBERALISME. Apa itu Liberalisme? Liberalisme adalah paradigma keamanan nasional yg menitikberatkan kepada kemanusiaan, nilai-nilai individu dimana HAM, Demokrasi dan Kebebasan menjadi nilai utama, ide ini muncul setelah revolusi Perancis.

BAGAIMANA SEBAIKNYA?

Negara maju yang katanya menjunjung tinggi HAM justru sebaliknya membuat UU dan Kelembagaannya dengan sangat REALIS. Faham REALISME dengan titik berat Negara, Power ada di tangan STATE dan biasanya kaum nasionalis menyukai paradigma ini. Jadi apapun yg mengancam kepentingan nasional bisa dilakukan sekalipun menghalalkan segala cara, yang penting negaranya Aman.

Cerdik bukan? Negara-negara maju menggunakan Realisme tetapi faham Liberalisme yang dilempar ke negara lain. Itulah kenapa regulasi Intelijen kita tidak bisa sehebat milik mereka. Indonesia menyerap nilai Liberalisme dengan utuh dan terlalu bangga disebut negara demokrasi ketiga terbesar. Yang akhirnya justru merugikan kita sebagai Negara yang berdaarkan Pancasila.

Ini yang harus menjadi refleksi bersama, Intelijen negara atau intelijen TNI seringkali mengetahui adanya ancaman dengan bukti hasil sadapan atau percakapan misalnya, namun hanya bisa dimonitor tetapi dibatasi dan tidak boleh menangkap. Padahal masyarakat tidak perlu takut Intelijen dan TNI akan meyalahgunakan kewenangannya seperti pada masa orde baru. Eranya-pun sudah sangat jauh berbeda.

Saat ini pemilihan umum dilaksanakan langsung, terbuka dan peran media sangat besar yang juga seringkali dapat menilai dan mengawasi pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu punya kekhawatiran yang berlebihan karena zaman sudah berubah dan kondisi kian menjujung tinggi nilai-nilai HAM dan demokrasi .

Pembuat kebijakan dan Legislasi yaitu DPR dan DPRD bersama pemerintah  perlu merefleksikan berbagai aturan yang ada, Jangan sampai kita dilemahkan oleh peraturan kita sndiri, hal ini bagian dari LEGAL WARFARE.

Sekali lagi mari kita fahami bahwa intelijen kita hari ini baru mahir "Deteksi Dini" namun terbatas untuk "Cegah dini" karena undang-undang dan nafas liberalisme yang masih membatasi kewenangan intelijen kita. Paradigma favorite setelah reformasi adalah "Law Enforcment" atau Penegakan hukum, bukan "Early Warning". Sehingga jika Peran Kepolisian yang dikedepankan sangat wajar, kita bersyukur akan meningkatnya kemampuan Polisi kita dewasa ini. Terlihat ketika bergerak melawan teroris di sarinah beberapa hari yang lalu. Namun demikan peran tugas dan fungsi Polisi, TNI, Intelijen serta aktor keamanan lainnya juga harus terus dievaluasi agar tidak ada tumpang tindih antara aparat intelijen dengan pihak yang lain.

Kita dapat melihat ketika baku tembak seperti di sarinah kemarin terjadi. Sesungguhnya Siapa yang pasang badan? Tentunya POLISI, TNI dan bahkan Aparat Intelijen yang harusnya tidak muncul ikut turun. Tidak ada lembaga lain ygan bernuansa liberal yang muncul saat itu. LSM dan Ormas yang biasanya kencang berteriak demokrasi dan HAM juga tidak ada pada saat keadaan negara terancam..

Oleh karenanya, mari kita cerdas bersama membela negara dengan porsinya masing-masing. Mari berikan kepercayaan kepada aktor keamanan untuk terus berjuang melindungi negara dan masyarakat.

APA YG DAPAT DILAKUKAN?

1. Masyarakat khususnya pengguna media sosial tidak ikut latah membuat hashtag#prayforindonesia atau #prayfor jakarta agar tidak mempengaruhi sistem yang lebih besar. Karen tranding topic di twitter juga diukur oleh pengamat asing yang akan berinvestasi. Isu Medsos saat ini menjadi peranan penting yang akan diikuti oleh Media Konvensional dan berkembang terus mempengaruhi sistem yang lain.

2. Walau masyarakat Indonesia mempunyai karakter unik dan nyali yang cukup besar dengan menonton adegan baku tembak namun sebaiknya stop dengan pemberitaan, "Kami tidak takut". Hal ini seperti menantang ISIS memindahkan arena bermainnya ke tanah air. Alumni ISIS yang pulang ke Indonesia cukup banyak. Sampai hari ini banyak gambar, meme,propaganda di medsos yang seolah-olah menantang teroris. Sebaiknya ini tak dilakukan karena justru over acting yang tak menjadi solusi. 

3. UU terorisme harus direvisi, karena terorisme bukan hanya "tindak pidana" tapi transnational crime. Bukan hanya milik polisi tetapi ketahanan dan kedaulatan nasional yang dipertaruhkan, sehingga ada lini yang harus menjadi tanggung jawab Intelijen (Perihal suplai informasi misalnya), dan Densus 88 (perihal Penindakan saat aksi), TNI sebagai back-up ketika tidak dapat dilakukan oleh Polri  juga banyak lembaga lain yang harus dilibatkan. Sehingga pada saat tragedi seperti Bom Sarinah yang lalu intelijen dan aparat keamanan kita tidak seperti pemadam kebakaran.

4. Kewenangan Intelijen harus ditambah dalam titik tertentu. UU Intelijen harus diimplementasikan atau revisi bila perlu, namun yang terpenting juga dibuat Peraturan turunannya seperti PP (Peraturan Pemerintah) agar lebih jelas dan terukur. Adapun Fusi Intelijen harus dijalankan. Fusi adalah penggabungan berbagai lembaga dan peran untuk tujuan yang sama, berbagi tugas dan sharing informasi kepada yang membutuhkan dimana dalam UU Intelijen kewenangan ini dimiliki BIN. Tantangan terberat fusi salah satunya adalah egosektoral. Bagaimana masing-masing lembaga tidak merasa hebat sendiri, semua bersatu dan berhasil sebagai tim.

5. Pembuat kebijakan dalam hal ini khususnya DPR-DPRD juga semua stakeholder, kementerian sudah waktunya mengedepankan "Intelligent minded". Berfikir intelijen dengan substansi utama dan kepentingan negara yang diutamakan.Tidak mudah tergiur materi ataupun konsep-konsep liberal yang merugikan negara.

Hal ini penting karena Spektrum Ancaman kedepan sudah berubah tidak lagi dengan bentuk nyata dan perang antar negara. Peperangan kedepan berbentuk Asymetric, Proxy dan Hybrid. Perang tersebut menggunakan "non state actor sebagai alatnya: Hal ini menunjukkan ancaman sudah berevolusi dan mempunyai bentuk serta gaya baru. Oleh karena itu kita pun harus mempunyai gaya baru yaitu bersatu, manfaatkan IT, tingkatkan nasionalisme dan lebih peka terhadap ancaman.

Jangan sampai substansi UU dan peraturan yang dibuat justru melemahkan kita sendiri. Intinya saya setuju adanya usulan kewenangan intelijen kita ditambah lewat revisi UU Intelijen. Kesimpulannya: Intelijen kita saat ini tidak gagal, tetapi masyarakat yang tidak tahu bahwa pasca reformasi intelijen kita dibatasi Undang-Undang alias tak sekuat era orde baru.

Oleh: Stepi Anriani, S.Ip, M.Si, Dosen Analisa Intelijen dan Sekjen Dip Centre

Previous Post

Akmil Magelang Ikut Pameran Pendidikan

Next Post

Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo: Peserta Ekspedisi Papua Barat Jangan Alergi Terhadap Perbedaan

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo: Peserta Ekspedisi Papua Barat Jangan Alergi Terhadap Perbedaan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021