Lebih lanjut legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, Kabupaten Bandung harus punya Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah. Jangan lagi membuang sampah ke wilayah orang lain yang hanya memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah pada daerah tersebut.
Pada garis besarnya dia mengharapkan TPA Bojongnangka bisa segera dipergunakan kembali, dan pengelolaan sampah melalui TPS yang dikelola masyarakat sekitar bisa segera direalisasikan.
“Dari sampah kita bisa mendapatkan tambahan uang belanja, dari sampah kita bisa kaya, dan dari sampah apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa terwujud,” ujar dia.
Dan tidak selamanya sampah itu membikin masalah, ungkapnya, tapi ketidak patuhanlah yang menyebabkan masalah terjadi. Tapi sebaliknya bila ada kemauan dan kepedulian, sampah bisa menjadi teman juga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.