Bandung BEDAnews.com
Meskipun sudah dibangun sejak tahun 2014 Tempat Pemilahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang terletak di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, diperkirakan sampai awal tahun 2018 masih belum siap untuk dioperasionalkan sebagai tempat pengolahan sampah regional.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady usai melakukan peninjauan ke lokasi proyek legok nangka tersebut. Selasa (11/4).
Dikatakan. Masih ada beberapa kendala di lapangan, mulai dari kebutuhan luas lahan, soal ijin IPAL(Instalasai Pengolahan Air Limbah), Kolam land fill residu berkapasitas 660.000 meter kubik; termasuk kebutuhan investasi mesin dan bangunannya.
“Dengan masih adanya beberada kendala yang harus diselesaikan, maka kita kurang yakin TPPAS Logok Nangka dapat beroperasional di awal tahun 2018. Wong nyatanya, masih jauh dari siap.” kata Daddy Rohanady
Karena itu, Komisi IV minta pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, untuk segera melakukan inventarisir, sehingga, kita dapat memahami dan mendorong untuk percepatan pembangunan dan beroperasionalnya TPPAS Regional Legok Nangka, Pinta Daddy.













