Bandung, BEDAnews.com – Kabupaten Karawang menjadi Kabupaten yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota yang tertinggi di Jawa Barat, setelah ditandatanganinya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten Kota tahun 2020 di Jawa Barat atas usulan Kabupaten Kota.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Drs. Mochamad Ade Afriandi, MT., didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Hendra Gunawan, S.Ip. MM., dalam program Jabar Punya Informasi (Japri) yang berlangsung di Lobby Lokantara Gedung Sate Jl. Diponegoro 22 Bandung, Jum’at (22/11/2019).
Dengan jumlah besaran nominal UMK hingga Rp 4.594.324,54/bulan Kabupaten Karawang menjadi pemegang rekor Kabupaten dengan UMK terbesar di Jawa Barat, bahkan secara nasional.











