KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di salah satu ruang kelas madrasah yang bolong langit-langitnya, Toni Permana, melaksanakan Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bandung tahun 2022, di Kampung Limus Desa Maruyung Kecamatan Pacet, Jum’at 29 Juli 2022.
Tanpa menghiraukan kekumuhan dan kerawanab ruangan tersebut, legislator yang merupakan Ketua Fraksi NasDem, menyampaikan beberapa paparan di depan konstituennya yang mengikutinya dengan khidmat.
Ia membahas mengenai Perda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin, Pajak Bagi Hasil, Perda tentang Madrasah, dan memberikan keterangan kalau penghasil pajak terbesar yang diraup Pemerintah berasal dari motor bukan mobil.
“Karena masyarakat saat ini satu keluarga bisa mempunyai motor melebihi satu unit, dan itu jelas sebagai sumber pajak terbesar,” katanya di lokasi Reses.
Toni yang diakui konstituen telah banyak berjasa, dan sudah memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, berkeinginan bisa mewadahi dan menampung aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya. Tentunya hal itu akan menjadi catatan kerjanya.
Apa pun yang sudah dilakukan kepada masyarakat, itu sudah merupakan bagian dari tupoksinya. Menurutnya ia hanya bisa memfasilitasi dan mewadahi setiap aspirasi yang diterimanya, selanjutnya akan dimusyawarahkan. Setelah sepakat baru diserahkan ke pemerintah.
Adapun bantuan lainnya yang bersifat pribadi kepada masyarakat dan sudah dirasakan oleh semua orang, ia menuturkan, itu semata-mata bentuk kepeduliannya. Untuk itu menyatakan terima kasih bila bantuan yang diberikannya bisa ada manfaatnya.
“Insya Alloh saya akan berusaha memberikan yang baik bagi masyarakat walau pun bukan yang terbaik,” ujarnya.***













