Menurutnya saat ini, penolakan mahasiswa akan Revisi UU KPK didasari akan lemahnya indepedensi KPK. Pembentukan Dewan Pengawas yang mengatur kinerja dari komisi yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia tersebut dianggap membuat KPK tak bernyali.
“Memang dewan pengawas yang dibentuk oleh Presiden ada tim seleksi, tapi yang disoroti oleh mahasiswa akan lemahnya indepensi KPK. Contohnya ketika mau menyelidiki harus izin ke dewan pengawas dan lain sebagainya,” tuturnya.
Dikatakannya walau melalui jalur yang berbeda, namun pihaknya tetap melakukan konsolidasi dengan mahasiswa yang turun ke jalan. Akan tetapi, tetap melihat maksud dari gerakan mahasiswa, sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang menungganggi aksi tersebut.
Lebih jauh, pihaknya memastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa murni terkait persoalan perundang-undangan. Dimana dinilai akan berdampak pada masyarakat dan Indonesia kedepannya.













