Jakarta – bedanews.com – Pemerintah telah membuat keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Penetapan perpindahan ibu kota ke wilayah Timur Indonesia diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan mewujudkan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, serta mewujudkan ibu kota baru yang sesuai dengan identitas bangsa.
Secara spesifik, lokasi inti yang ditetapkan sebagai IKN baru terletak di sebagian wilayah dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (KuKar).
Ibu Kota Negara Baru mempunyai lima visi, yaitu sebagai simbol identitas bangsa; sebagai kota yang smart, green, beautiful dan sustainable; modern dan berstandar internasional; tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif; serta sebagai pendorong pemerataan ekonomi di Kawasan Timur.













