“KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat,” ucap Barnabas.
Tokoh adat itu menegaskan, tidak ada yang kebal hukum, semua pelanggaran harus di proses secara hukum yang sah terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.
Barnabas mengatakan, Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus korupsi Lukas Enembe hingga menggunakannya untuk berjudi. “Lukas Enembe harus Bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” pungkas Barnabas.
Tokoh Adat Papua, Barnabas Nukuboy meminta masyarakat tidak boleh ada yang melakukan intervensi karena hal tersebut harus melalui proses hukum. “Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan kepada KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi,” ungkap tokoh adat Papua itu.













