Jayapura – bedanews.com – Persoalan korupsi di wilayah Provinsi Papua terus menjadi perbincangan publik, lebih-lebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi Tersangka.
Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal di Papua tampak geram, lantaran gara-gara kasus korupsi, pembangunan di wilayahnya jadi terhambat. Merekapun ramai-ramai mendesak agar Pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terindikasi kuat terlibat.
Perkembangan terkini, Lukas Enembe telah dipanggil dua kali oleh KPK untuk diperiksa. Lukas tetap mangkir. Kesehatan menjadi alasan Lukas Enembe mangkir. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya sudah menderita stroke dari 2018.
Lukas, kata dia, mondar-mandir ke Singapura untuk menjalani perawatan. Kondisi Lukas, kata dia, makin memburuk 2 bulan belakangan ini.













