Melalui sosialisasi ini, warga diajak untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan memahami prosedur pelaporan jika terjadi tindakan yang membahayakan anak.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Suci Nurhidayah, S.E, M.PSDM, dari DP2KBP3A Kabupaten Trenggalek. Ia menegaskan bahwa, upaya melindungi anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“Perlindungan anak tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, hingga aparat TNI-Polri agar edukasi dan pengawasan berjalan efektif. Kami berharap setiap warga berani melapor jika melihat adanya indikasi kekerasan. Keselamatan dan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Babinsa Dawuhan, Koptu Aan Syaroni juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak.












