Menurutnya, keberhasilan MBG tidak boleh hanya berbasis kuantitas, tetapi harus menjamin kualitas gizi, higienitas dan rasa aman publik terhadap pangan yang diterima anak-anak.
Dalam laporan Satgas, ditemukan adanya beberapa paket makanan pada titik tertentu yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi dan berpotensi mengganggu kesehatan penerima manfaat.
Atas temuan tersebut, Letkol Roy menginstruksikan seluruh Kepala SPPG memperketat quality control dan memastikan laporan dilakukan secara real-time, bukan sekadar formalitas administratif.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, S.H, S.I.K, M.I.K, menegaskan, Polri akan turun langsung mengawasi jalur distribusi hingga wilayah terpencil, sekaligus membuka kanal pengaduan masyarakat. “Kalau ada yang coba bermain-main dengan hak anak, kami tidak akan kompromi,” tegasnya.












