• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » TNI Kerahkan Unsur Laut untuk Evakuasi Kapal Terbakar KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara

TNI Kerahkan Unsur Laut untuk Evakuasi Kapal Terbakar KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara

kris by kris
20 Juli 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa – TNI bergerak cepat dalam membantu proses evakuasi dan penyelamatan atas insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Barcelona VA yang terjadi di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025).

 

Kapal tersebut mengalami kebakaran pada pukul 13.50 saat berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kepulauan Talaud menuju Manado. Api mulai berkobar saat kapal berada di sekitar perairan Talise, menyebabkan kepanikan dan membuat sebagian penumpang terjun ke laut untuk menyelamatkan diri. Sejumlah kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi dengan sigap memberikan pertolongan awal sebelum tim SAR gabungan tiba.

 

BeritaTerkait

Babinsa Gondanggunung Gotong-Royong Bersama Warga, Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

1 Mei 2026

Pendampingan Petani oleh Babinsa Kodim Ponorogo, Perkuat Kemandirian Pangan

1 Mei 2026

Menanggapi situasi darurat tersebut, TNI mengerahkan 4 RIB dari Bekangdam XIII/Merdeka, prajurit Satdik-4 Kodiklatal yang sedang melaksanakan latihan tidak jauh dari lokasi kejadian, serta mengirimkan dua unsur kapal perang, yaitu KRI Pari-849 dan KAL Tedung Selar untuk melaksanakan  SAR dan membantu  evakuasi terhadap korban. Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 13 tentang bantuan pencarian dan pertolongan (search and rescue) serta bersinergi dengan Basarnas, Polri, Bakamla, Satpolair, dan PSDKP Bitung.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Keluarga Besar Lanud Sultan Hasanuddin Nonton Bersama Film BELIEVE

Next Post

TNI, PPL dan Petani Bersatu: Perang Melawan Wereng Demi Pangan Rakyat di Trenggalek

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Gondanggunung Gotong-Royong Bersama Warga, Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Pendampingan Petani oleh Babinsa Kodim Ponorogo, Perkuat Kemandirian Pangan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda, Pj Kades Ngulanwetan Resmi Dilantik di Pogalan Trenggalek

1 Mei 2026
TNI-POLRI

3.387 Personel Gabungan Amankan Kunker Wapres Gibran di Pacitan dan Trenggalek

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

30 April 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda, Pj Kades Ngulanwetan Resmi Dilantik di Pogalan Trenggalek

30 April 2026
Next Post

TNI, PPL dan Petani Bersatu: Perang Melawan Wereng Demi Pangan Rakyat di Trenggalek

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021