Pengungkapan pertama terjadi Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dengan barang bukti sabu 1,93 kilogram melalui jalur tikus. Selanjutnya, Sabtu (26/9/2026), Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu seberat 14,472 kilogram di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Di tempat terpisah, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan apresiasi atas keberhasilan prajurit menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan. “Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujarnya.













