Selain menertibkan area tambang ilegal, Satgas juga berhasil mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri dari 6 unit excavator dan 4 unit loader yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Satgas juga mengamankan sejumlah operator alat berat maupun pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, alat berat tersebut diamankan dan dibekukan operasionalnya, serta Satgas memasang plang sebagai tanda penguasaan di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat dan para penambang.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satgas PKH mendapat dukungan penuh dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja. TNI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian sumber daya alam di seluruh wilayah NKRI.













