Menurut Danlanal Nias, di wilayah kerjanya masih marak ilegal fishing, maka perlu adanya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.
“Sampai dengan saat ini. Di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom, hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing,” Ujarnya.
Turut hadir pada konferensi pers tersebut diantaranya Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, Kabag OPS Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa serta perwakilan dari Kejari Nias Selatan Emil Brunner.












