Melihat awak speed boat membuang sebuah barang dari bagian buritan. Tim kemudian mengamankan barang tersebut, berupa satu buah tote bag berwarna putih yang berisi empat paket dibungkus plastik bubble wrap berwarna hitam. Dari pemeriksaan awal, setiap paket berisi sekitar 60 unit cartridge vape merek Bomb, sehingga total keseluruhan mencapai kurang lebih 240 unit.
Sementara itu, speed boat yang membuang barang tersebut terus melaju dan akhirnya menghilang dari pantauan petugas. Selanjutnya, tim membawa barang bukti menuju Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk diamankan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, barang bukti kemudian menjalani pengujian di Dinas Kesehatan Kodaeral IV. Dari tiga sampel yang dilakukan pengujian, seluruhnya menunjukkan adanya kandungan zat etomidate. Hasil tersebut menjadi dasar dilaksanakannya pemusnahan barang bukti guna mencegah penyalahgunaan maupun peredarannya di masyarakat.













