Selama periode Januari s.d. Agustus 2025 Lanal Babel telah menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 3 (tiga) kali, total pasir timah yang berhasil diamankan seberat 50 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 15.490.000.000,- (lima belas miliar empat ratus sembilan puluh miliar rupiah).
Dalam periode Januari s.d Agustus 2025, TNI AL dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran, baik secara mandiri maupun bersinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait, telah mengungkap kasus berbagai penyelundupan barang ilegal seperti narkoba, ballpress, illegal minning, rokok, BBL, miras/mikol, komoditas pangan, BBM, satwa dan lainnya di berbagai wilayah, dengan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 14.807.303.878.675 (empat belas triliun delapan ratus tujuh miliar tiga ratus tiga juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah).













