Selanjutnya, pada pukul 03.15 WIB, tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Tim segera melakukan pemeriksaan awal, kemudian melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri.
Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil mengamankan 4 pria dan 1 wanita yang bersembunyi di bawah jaring dan diduga merupakan PMI Non Prosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, 8 unit handphone, serta 4 tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya indikasi barang terlarang seperti narkotika.











