JAKARTA || Bedanews.com – TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan instansi terkait kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut ilegal yang terbentang sepanjang 30 KM di perairan Tangerang. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pembongkaran pagar laut yang diinisiasi oleh TNI AL sejak Sabtu, 18 Januari 2025 lalu.
Pembongkaran pagar laut ilegal yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono ini akan melibatkan 2593 orang, yang terdiri dari Prajurit TNI AL, nelayan sekitar, KKP, Polairud, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).
Menurunkan sebanyak 753 personel, TNI AL juga mengerahkan puluhan Alutsista diantaranya 1 Unit Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (Kapa), 2 Unit LVT Marinir, 3 Unit Opleger, 3 Unit Sea Rider, 6 Unit Perahu Karet dengan motor tempel, 9 Truk Pasukan, 2 Unit Kendaraan Kawal, 1 Unit Ambulance, dan beberapa Kapal lainnya.