MADIUN || Bedanews.com – Disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung penuh adanya revisi UU tersebut.
“TNI AD mendukung penuh pelaksanaan UU ini, serta memastikan setiap prajurit memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi,” kata Kasad dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasrem 081/DSJ, Letkol Inf Meina Helmi pada upacara bendera di Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (19/5/2025).
Sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi internal dan mendukung kebijakan efisiensi nasional, ia memerintahkan kepada seluruh satuan jajaran TNI AD untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial maupun kegiatan lain yang tidak memiliki nilai strategis signifikan.