Sementara lain di waktu terpisah melalui whatsaap, Kepala Dinas Penerangan Angakatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Buldansyah, S.Sos menyarankan agar para korban segera melapor secara resmi ke pihak kepolisian agar segera diproses perkaranya.
“Saya menyarankan bagi para korban untuk segera melapor secara resmi ke pihak kepolisian apabila yang bersangkutan berulah lagi, karena pelaku sudah menjadi warga sipil jadi Pihak Polisi yang berhak memprosesnya,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4













