Menurut Prayudi, pada tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan nilai aset Depo KRL Depok setelah dilakukan penilaian secara komprehensif oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal ini merupakan upaya optimalisasi PNBP di DJKA sehingga nilai aset meningkat tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Dua dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi pemanfaatan tanah dan bangunan Depo KRL Depok, serta penggunaan peralatan dan mesin yang ada di dalamnya. Prayudi menjelaskan bahwa pemutakhiran data nilai aset Depo KRL Depok sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku telah dilakukan oleh KPKNL, sehingga terjadi kenaikan nilai aset. Selain itu, ada tambahan obyek kerja sama dengan KCI pada tahun 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset negara oleh PT KCI sebagai operator kereta perkotaan, dalam rangka perawatan sarana perkeretaapian agar tetap laik operasional, aman, dan nyaman. Keselamatan menjadi prioritas dalam layanan transportasi KRL di kawasan metro Jabodetabek. Selain berkontribusi pada pemasukan PNBP, kolaborasi ini juga menjadi kunci penting untuk memitigasi teknologi baru pada sarana KRL mendatang.













