“Sehingga, dengan adanya evaluasi ini, kita bisa mendapatkan gambaran mengenai hal-hal apa saja yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun yang belum sesuai aturan. Mulai di tingkat provinsi, cabang dinas pendidikan hingga cabang satuan pendidikan,” tutur Dian.
Terlebih, menurutnya, dengan diundangnya 13 cabang dinas wilayah di Jawa Barat ini, bisa memberikan masukan atau ide yang dapat memperbaiki PPDB tahun 2020. Mulai dari aspek kesekretariatan berupa peraturan-peraturan, kegiatan sosialisasi, sistem IT, dan pengaduan, baik pengaduan offline mauupun online.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, pendapat mereka yang terlibat langsung dengan PPDB dapat memberikan saran, masukan, dan kritik yang bisa memberikan perbaikan yang lebih baik,” harapnya. (rillher)













