• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tindakan Sekretaris  Pengadilan Negeri Bandung Tuai Kritik, Wartawan Duduk Dilantai

Tindakan Sekretaris  Pengadilan Negeri Bandung Tuai Kritik, Wartawan Duduk Dilantai

Boed by Boed
11 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono Widik, yang juga penanggung jawab ruang tunggu wartawan yang sekarang menjadi Ruang Media Center PN Bandung, mengkritik tindakan sekretaris PN Bandung yang memindahkan kursi di ruang tunggu wartawan ke ruang tunggu advokat tanpa pemberitahuan dulu.

Suyono menilai tindakan sekretaris PN Bandung  merupakan tindakan yang kurang bersahabat dan tidak menghargai  teman-teman wartawan  sebagai pengguna ruangan tersebut.

Menurut Suyono Widik selama ini hubungan komunikasi antara wartawan yang biasa meliput di PN Bandung dengan para karyawan PN Bandung cukup  baik.

“Jadi apa salahnya kalau dikomunikasikan atau diberitahukan dulu kalau kursi itu mau dipindahkan ke ruang tunggu advokat,”ujar Suyono.

BeritaTerkait

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026

Suyono menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebijakan yang diambil sekretaris dalam penataan fasilitas di lingkungan Pengadilan Negeri Bandung, tapi setidaknya ada komunikasi yang baik antara wartawan sebagai pengguna ruangan.

“Jadi kalau saya menilai ini sekretaris tidak menghargai dan memperlihatkan tindakan yang kurang bersahabat dengan wartawan. Selama 25 tahun, kami meliput dilingkungan PN Bandung, baru sekarang  perlakuan yang dirasa kurang bersahabat terjadi. Entahlah penyebabnya apa?”, tutur Suyono.

Saat ini kalau wartawan pada kumpul sebagian terpaksa duduk di lantai, karena kursi yang tersedia terbatas.

Kursi Itu adalah bekas kursi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ikadin  Bandung yang rusak dan terbengkalai di pojok lapangan badminton PN Bandung. Kemudian atas permohonan teman-teman wartawan ke Humas PN Bandung waktu itu Pak Idal, kursi tersebut diperbaiki dan ditempatkan di ruang wartawan.

Karena kursi itu dibagian joknya sudah ada yang rusak lagi, lalu pada Jumat 6 Februari 2026 oleh  PN Bandung diperbaiki, namun setelah selesai kursi itu diperbaiki, dipindahkan ke ruang tunggu advokat tanpa pemberitahuan ke teman-teman wartawan dan menurut informasi pemindahan kursi itu atas perintah Sekretaris PN Bandung.

Sekretaris PN Bandung Henny Widyastuti, S.H., M.H. saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp nya mengatakan bahwa kondisi sarana dan prasarana Pengadilan Negeri Bandung dinilai kurang.

“Mohon maaf belum ada kursi pengganti , bahkan untuk kursi ruang tunggu sidang juga masih kurang pak dan kami masih terus berupaya,” ujarnya.

Wartawan mencoba mengajukan penggunaan kursi kayu agar bisa digunakan untuk duduk di ruang wartawan akan tetapi Henny Widyastuty tidak memberikan izin dengan alasan masih kurang untuk pengunjung sidang.

 

Tags: JHBMApn bandung
Previous Post

Wujudkan Prajurit yang Profesional dan Siaga, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Latihan Menembak TW I Tahun 2026

Next Post

Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Bersama Menhan RI Terima Courtesy Call Kasau Pakistan

Related Posts

Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Hukum

POLRES TABALONG UNGKAP 16 KASUS DALAM OPERASI SIKAT INTAN 2026

6 Maret 2026
Next Post

Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Bersama Menhan RI Terima Courtesy Call Kasau Pakistan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021