BANDUNG, — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Penerimaan peserta audiensi oleh Siti Marfuah didampingi Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Pada audiensi itu, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan aspirasi dan masukan masyarakat terkait tata kelola serta pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi Anti Korupsi Bandung memaparkan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di Perumda Tirtawening.
Menanggapi aspirasi tersebut, Siti Marfuah menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung.













