Kota Tangerang – bedanews.com – Aksi balap liar dibubarkan polisi di Jalan Raya Depan Restoran cepat saji, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Banten. 6 (enam) remaja yang terlibat kegiatan itu diamankan dari lokasi.
Ke-enam orang remaja yang diamankan itu berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24).
“Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Zain mengatakan, aksi peserta balap liar itu digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya patroli mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Dipimpin Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo S.











