• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tim Patroli Pekat Jaya 2023 Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online

Tim Patroli Pekat Jaya 2023 Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online

kris by kris
13 Maret 2023
in Hukum
0
0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – bedanews.com – Dengan menggunakan sebilah golok RL alias Rigos (33) tega menganiaya Setiadi (43) seorang sopir taksi online yang telah mengantarkan bepergian.

Pelaku Rigos berhasil ditangkap setelah 3 tahun menjadi buron Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Ia diamankan dalam operasi Pekat Jaya 2023.

Menurut keterangan Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 25 April 2021 jam 01.45 WIB di area Parkiran Mall Tangcity Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kronologis kejadian bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain, Senin (13/3/2023).

BeritaTerkait

Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan THR di Lewat Aduan 110 di Cipadu

29 Maret 2023

Polisi Amankan Pengedar Obat Keras di Kota Tangerang, Ribuan Butir Obat Disita

29 Maret 2023

Namun, ditengah perjalanan pelaku malah meminta korban mengantarnya ke Mall Tangerang City, Kota Tangerang. Korbanpun menuruti kemauan pelaku.

“Saat sampai di Parkiran Mall Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher,” jelasnya.

Adapun modus penganiayaan tersebut, karena pelaku ingin menguasai mobil korban. Lantaran korban terus melawan luka yang diderita tidak hanya di leher, namun tangan, pelipis, telapak dan jari mengalami luka sobek sabetan golok.

“Pelaku buron selama 3 tahun, Berdasarkan informasi didapat pada Jum’at (10/3/2023) pelaku sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity, kemudian Tim opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokasi pelaku berada dan mengamankannya,” tutur Zain.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku Rigos mengakui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampokan korban supir taksi online Setiadi pada tiga tahun lalu.

“Saat ini pelaku berada di sel tahanan polres, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP penganiayaan,” pungkasnya. (Red).

Previous Post

Kapolres: Polres Metro Tangerang Kota Kembali Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni Menjadi Layak Huni

Next Post

Lapas Garut Ikuti Pertandingan Catur Online Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Related Posts

Hukum

Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan THR di Lewat Aduan 110 di Cipadu

29 Maret 2023
Hukum

Polisi Amankan Pengedar Obat Keras di Kota Tangerang, Ribuan Butir Obat Disita

29 Maret 2023
Edukasi

Dua Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dicatut Namanya untuk Menipu Orang, Camat Pameungpeuk Alami Hal yang Sama

29 Maret 2023
Hukum

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok Orang Tak Dikenal 

29 Maret 2023
Hukum

Polisi Amankan 40 Kilogram Obat Petasan Dari Penjual di Demak

27 Maret 2023
Edukasi

Merasa Dirugikan Orang yang Mencatut Namanya, Hj. Renie akan Melaporkan Pelaku ke Polisi dan Meminta Masyarakat agar Waspada

27 Maret 2023
Next Post
hari bhakti

Lapas Garut Ikuti Pertandingan Catur Online Pekan Olahraga Pemasyarakatan

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In