Kota Tangerang – bedanews.com – Dengan menggunakan sebilah golok RL alias Rigos (33) tega menganiaya Setiadi (43) seorang sopir taksi online yang telah mengantarkan bepergian.
Pelaku Rigos berhasil ditangkap setelah 3 tahun menjadi buron Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Ia diamankan dalam operasi Pekat Jaya 2023.
Menurut keterangan Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 25 April 2021 jam 01.45 WIB di area Parkiran Mall Tangcity Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Kronologis kejadian bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain, Senin (13/3/2023).

Namun, ditengah perjalanan pelaku malah meminta korban mengantarnya ke Mall Tangerang City, Kota Tangerang. Korbanpun menuruti kemauan pelaku.












