Dengan demikian, keberhasilan pemulihan keuangan negara melalui penyelesaian tunggakan pajak daerah ini diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penjagaan aset dan penerimaan negara/daerah, serta bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan fiskal daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (MN).
Page 4 of 4