Capaian ini merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Surya Nagara, S.H, M.H bahwa, peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari fungsi strategis Kejaksaan dalam menjaga marwah negara melalui pemulihan aset dan penerimaan keuangan yang tertunggak.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan hukum di bidang pajak daerah, serta mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak agar memenuhi kewajibannya secara tertib dan berkelanjutan.