• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar RP 5 Milyar

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar RP 5 Milyar

kris by kris
9 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABALONG || Bedanews.com – Melalui kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Penegakan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, Tim Jaksa Pengacara Negara Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabalong berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp5.055.885.462,00 (Lima Milyar Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua Rupiah).

Pemulihan Keuangan Negara tersebut berasal dari Pembayaran tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari jasa boga atau catering selaku wajib pajak daerah Kabupaten Tabalong.

Pendampingan Tim Jaksa Pengacara Negara di dasarkan pada Surat Kuasa Khusus Nomor : B-875/BAPENDA/800.1.11.1/IX/2025 Tanggal 16 September 2025 dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tabalong.

BeritaTerkait

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

‎DIsnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dukung Kegiatan Produktif LPK Sukabumi Migran Center

Next Post

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

Related Posts

Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Edukasi

Diah Fitri Maryani: Pancasila Bukan Hanya Dokumen Historis, Harus Diterjemahkan Dalam Tindakan Sehari-hari

7 Oktober 2025
Hukum

GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

1 Oktober 2025
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Diberikan Bimbingan Rohani

1 Oktober 2025
Next Post

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021