Bandung, BEDAnews -Dalam menjaga keamanan termasuk di Commuter Line lokal, KAI Commuter selalu pengelola moda transportasi menegaskan bahwa data identitas yang tertera pada tiket kereta lokal ini harus sesuai dengan identitas diri resmi yang berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau paspor.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI Commuter dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta akurasi data penumpang selama perjalanan menggunakan transportasi Commuter Line.
Hal itu dikemukakan VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus dalam siaran pers Selasa 15 Juli 2025.
“Aturan ini telah diberlakukan sejak lama, namun kami terus mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat mengisi data identitas ketika memesan tiket Commuter Line. Ketidaksesuaian identitas dapat berakibat penumpang tidak diperbolehkan naik kereta,” ujar Joni Martinus.