TRENGGALEK || Bedanews.com – Danramil 0806-10/Pule, Kapten Cpl Nurhadi bersama Kapolsek Pule, AKP Muhtar dan Camat Pule, Budi Supriyanto, S.E, menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan panitia pemilihan Kepala Desa Sukokidul, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (1/11/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang aman, tertib dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sukokidul, Trimo, Ketua BPD Desa Sukokidul, Abdul Ghozali, Babinsa Sukokidul, Koptu Agung, Bhabinkamtibmas Sukokidul Aipda Iqbal, perangkat Desa, panitia pemilihan Kepala Desa, serta ketua RT dan RW se-Desa Sukokidul.
Danramil 0806-10/Pule, Kapten Cpl Nurhadi mengatakan, kehadiran unsur TNI, Polri dan pemerintah Kecamatan merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung tahapan pemilihan Kepala Desa. Dukungan tersebut diarahkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh panitia yang telah dilantik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan junjung tinggi integritas, serta netralitas. Pastikan setiap tahapan pemilihan berjalan jujur, adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata Nurhadi.
Ia menegaskan, panitia memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal proses pemilihan kepala desa. Karena itu, seluruh anggota panitia diharapkan memahami tugas dan kewenangannya, mematuhi peraturan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat, guna meminimalkan potensi perselisihan selama tahapan pemilihan.
Sinergi TNI, Polri dan pemerintah kecamatan dilakukan melalui koordinasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan di tingkat Desa. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi kondusif sehingga seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa Sukokidul dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Melalui pelantikan tersebut, panitia pemilihan Kepala Desa Sukokidul diharapkan dapat menjalankan amanah secara profesional dan independen. Pelaksanaan tugas yang berlandaskan aturan, transparansi dan integritas menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses demokrasi Desa yang dapat diterima masyarakat. (Red).













