Bandung, BEDAnews.com – Saat ini dari 120 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat tiga diantaranya kembali kosong, sehinga memungkinkan untuk terjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya 1 kursi anggota di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat sampai saat ini masih kosong setelah ditinggal pemiliknya. Alm. Mathius Tandiontong yang hingga sampai saat ini belum ada yang mengisi kembali.
Sedangkan dua kursi lainnya masing-masing milik Ir.H.Imam Budi Hartono dari Fraksi PKS dan satu kursi lainnya dari Fraksi Partai Golkar milik H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si. yang maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Sesuai dengan peraturan anggota DPRD yang maju dalam kontestasi pilkada harus mundur dari keanggotannya sebagai Anggota DPRD.













