• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tiga Kajari Diminta Menerbitkan SKP2 untuk Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Tiga Kajari Diminta Menerbitkan SKP2 untuk Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

angel angel by angel angel
18 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka Andi Bachiramsyah als AM bin Andi Bakhtiar dari Kejaksaan Negeri Bintan, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
* Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf,
* Tersangka belum pernah dihukum,
* Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana,
* Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
* Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,
* Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi,
* Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,
* Pertimbangan sosiologis,
* Masyarakat merespon positif.

BeritaTerkait

Oplus_131072

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Kasad: Gunakan Dukungan Perlengkapan dengan Maksimal, Maka Tugas akan Sukses

Next Post

Peduli Disabilitas, IKA Alumni 603 Bantu Sarana dan Prasarana Penunjang Olahraga

Related Posts

Oplus_131072
Ragam

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
Ekonomi

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Ragam

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

29 April 2026
Ragam

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026
Ragam

Kegagalan BRICS dan Dilema Energi Asia Tenggara di Tengah Konflik Global

29 April 2026
Ragam

Institut STIAMI Perkuat Kolaborasi Global dan Cetak Prestasi Internasional

29 April 2026
Next Post

Peduli Disabilitas, IKA Alumni 603 Bantu Sarana dan Prasarana Penunjang Olahraga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021