• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tidak Terbelit Kasus Kredit, bjb syariah Ciptakan Produk Pembiayaan Serbaguna iB Mashlahah » Halaman 2

Tidak Terbelit Kasus Kredit, bjb syariah Ciptakan Produk Pembiayaan Serbaguna iB Mashlahah

Asep Budi by Asep Budi
28 Agustus 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sedangkan Pembiayaan Multijasa merupakan Fasilitas Pembiayaan yang diberikan Bank kepada Nasabah untuk membiayai kebutuhan nasabah dalam rangka memperoleh manfaat atas suatu jasa. Pembiayaan Multijasa digunakan untuk tujuan Biaya perjalanan Ibadah Haji, Biaya perjalanan Ibadah Umrah, Biaya Kesehatan, Biaya Pendidikan, dan membiayai jasa-jasa lainnya yang halal.

Struktur Pembiayaan Secara umum Plafond Pembiayaan Maksimal plafond pembiayaan serbaguna yang diberikan kepada nasabah adalah mulai dari Rp 5.000.000,00 (Lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) dengan maksimum pembiayaan sebesar 90% dari harga perolehan barang atau  manfaat layanan jasa.

Jangka Waktu pembiayaan adalah Rp5 juta-Rp10 Juta dengan jangka waktu maksimal 1 Tahun, Rp10 Juta-Rp 20 Juta maksimal 2 Tahun, Rp21-Rp30 Juta maksimal 3 Tahun, Rp31 Juta-Rp50 Juta maksimal 5 Tahun, dan Rp51 Juta-Rp200 Juta maksimal 10 Tahun.

BeritaTerkait

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Rapat Paripurna Terakhir DPRD Jabar Sahkan Tiga Perda

Next Post

Komisi I Jabar Tetap Kerja Diujung Masa Jabatan

Related Posts

Headline

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025
Hukum

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
Ekonomi

Kades Kedungori Salurkan BLT DD, Bulan Juli Tahun 2025

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Pimpin Upacara 17-an, Korp Raport Purna Tugas dan Pindah Satuan Anggota

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak

17 Juli 2025
Next Post

Komisi I Jabar Tetap Kerja Diujung Masa Jabatan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021