SUKABUMI || Bedanews.com – Tidak puas dengan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR (PG) Provinsi Jawa Barat (Jabar) atas Pemberhentian Marwan Hamami dan penunjukan Deden Nasihin sebagai Plt Ketua DPD PG Kabupaten Sukabumi, sejumlah pengurus GOLKAR akan melapor ke Ketua Umum DPP Golkar di Jakarta.
Hal tersebut di ungkap salah satu pengurus Golkar Dedi Wahyuri usai kegiatan Konsolidasi Organisasi di Sekretariat DPD Golkar Sukabumi, Kamis (22 Mei 2025).
Pria yang akrab disapa Kang Dewa ini mengungkapkan, Kami tidak puas dengan penjelasan Golkar yang berbelit-belit, padahal Kader Golkar dan masyarakat Sukabumi hanya ingin tahu apakah keputusan ini sudah mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP PG.
“Jika memang SK Plt dikeluarkan lebih dahulu dari Surat Instruksi DPP, seharus mereka segera memproses surat persetujuan tertulis Ketua Umum ke DPP, bukan malah membantah Surat Instruksi tidak berlaku untuk Plt di Jabar. Jika alasannya tepat tidak perlu khawatir Ketua Umum tidak setuju,” imbuh Dewa.