Salah satunya rekening BSB Jakarta. Pada hari yang sama diurus surat ijin sita khusus untuk menyita berupa barang bukti senilai Rp 25, 6 milyar. Yang hasil penyidikan diyakini diketaui rekening KSU RA yang berada di bank BSB Jakarta.’Ujar Supardo.
Lebih lanjut Supardo menyatakan pada tanggal 29 september barang bukti tersebut dilakukan penyitaan oleh Penyidik Krimsus Polda Jabar dari rekening KSU RA yang ada di BSB.
“Namun diperoleh hanya Rp 5,4 milyar. Sehingga yang harus ditindaklanjuti yaitu sita lanjutan sebesar Rp 2,2 milyar. Tapi belum dilanjukan sita jaminan sebesar Rp 2,2 milyar karena BSB melakukan prapradilan”, tutur Supardo.
Padahal kedudukan BSB justru sebagai pihak yang menikmati barang bukti senilai Rp 25,5 milyar yang didapat secara otomatis dari rek KSU RA yangg ada di BSB.












