Penanganan secara cepat dan akurat merupakan kunci utama untuk mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh tiga hal diatas. Peningkatan akurasi dalam penanganan bisa diperoleh jika pasien memiliki rekam medis lengkap yang dapat diakses pada saat yang tepat. Kecepatan penanganan juga bisa dilakukan jika data pasien dapat diakses dengan cepat. Untuk itu, diperlukan rekam medis elektronik yang terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan, yang dapat digunakan bersama berdasarkan aturan dan standar operabilitas serta memiliki keamanan siber yang tinggi.
Digital Transformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan RI sekarang ini tengah mengembangkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang diberi nama “Satu Sehat”. Program ini merupakan pengembangan dari aplikasi mobile PeduliLindungi. Selain itu, DTO juga sedang mengembangkan platform digital “Indonesia Health Service (IHS)”, yang digunakan untuk mengintegrasikan RME dengan sistem digital di Fasyankes dan pemangku kepentingan lainnya.













