Namun demikian, menurut Zulfikar, implementasi kebijakan belum sejalan dengan konstruksi hukum tersebut. Ia menilai, cara berpikir dan cara kerja pemerintah masih cenderung pelaksanaan program di tingkat Kementerian dan Lembaga di tingkat pusat.
“Jangan lagi kementerian/lembaga itu dikasih belanja modal. Kalau memang konstruksi undang-undangnya seperti itu, maka pemerintah pusat seharusnya lebih berperan pada penyusunan regulasi, pembinaan dan pengawasan. Pelaksanaan program semestinya lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Karena itu, Zulfikar mendorong adanya keberanian politik dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, postur anggaran perlu disusun agar lebih berpihak kepada pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.













