JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mendesak agar wacana perubahan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah harus diimbangi dengan peningkatan kinerja nyata dan inovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bahtra sepakat aturan remunerasi sudah waktunya ditinjau kembali karena tidak ada perubahan selama 26 tahun, dengan mengingatkan pentingnya tolok ukur kinerja yang jelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bahtra Banong dalam Raker dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan jajaran, Ketua Umum APKASI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring
di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).













