• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tia : Hak Masyarakat Merasakan Manfaat Keberadaan Sebuah Peraturan Daerah

Tia : Hak Masyarakat Merasakan Manfaat Keberadaan Sebuah Peraturan Daerah

herz by herz
10 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Bojongsoang, Kab. Bandung, Sabtu (9/3/24).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Bojongsoang, Kab. Bandung, Sabtu (9/3/24).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung. BEDAnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat. Pasalnya, hal tersebut harus menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, Tia menyebut Penyelenggaran Kesehatan harus menjadi prioritas, menimbang hal tersebut langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuannya bagus, Pertama, bahwa perda ini ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita,” ujar Tia saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Bojongsoang, Kab. Bandung, Sabtu (9/3/24).

Tia menambahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.

BeritaTerkait

BLTS Kesra Rp 900.000 Ribu, Cair Lewat Pos Indonesia KCP Jalan Pembangunan Jakarta Pusat 

25 November 2025

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

25 November 2025

“Bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya,” jelas Tia.

Tia menekankan berbagai Perda yang telah dibuat harus terus disosialisasikan agar masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai hak dan kewajiban seperti halnya Perda Pelayanan Kesehatan ini.

“Kita sebagai unsur dari masyarakat, kita perhatikan setiap perda yang ada. ,” ungkap Tia.

Tia berharap keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat.

Previous Post

KRI Diponogoro-365 Terima Kunjungan Tim Itjen TNI

Next Post

Jaga Habitat Penyu, Ratusan Siswa dan Guru Gelar Aksi Pungut Sampah di Pantai Pangumbahan

Related Posts

Ekonomi

BLTS Kesra Rp 900.000 Ribu, Cair Lewat Pos Indonesia KCP Jalan Pembangunan Jakarta Pusat 

25 November 2025
News

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

25 November 2025
News

Akreditasi Unggul Warnai Wisuda USB YPKP, Figur Publik hingga Profesional Resmi Dikukuhkan

25 November 2025
TNI-POLRI

PANGKORMAR DAMPINGI WAKASAL RAPAT KERJA DENGAN KOMISI I DPR RI

25 November 2025
TNI-POLRI

UPACARA PENAIKAN BENDERA MERAH PUTIH MAKO KORMAR: SEMANGAT NASIONALISME DAN PATRIOTISME BERKIBAR

25 November 2025
Edukasi

Buky Wibawa: Tiga Pilar Penting Pendukung Sepak Bola Jabar Agar Tidak Tertinggal

25 November 2025
Next Post
Ratusan siswa dan guru menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Pangumbahan Turtle Park, Kab. Sukabumi, Rabu (6/3/2024).

Jaga Habitat Penyu, Ratusan Siswa dan Guru Gelar Aksi Pungut Sampah di Pantai Pangumbahan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021