JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa, total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 mencapai Rp49,9 triliun. Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (17 Maret 2025), atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
“THR ini akan diberikan tanpa pemotongan tunjangan kinerja dalam komponen THR, sehingga dipastikan akan dibayarkan 100 persen,” ujar Suahasil dalam keterangannya, Jum’at (14/3) lalu.
Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Dasar perhitungan pemberian THR mengacu pada besaran gaji ASN pada Februari 2025.
Adapun rincian anggaran THR 2025 adalah sebagai berikut:
1. ASN Pusat, TNI, dan Polri sebanyak 2 juta orang dengan anggaran Rp17,7 triliun.