Kota Tangerang – ekpos.com – Polisi mengungkap tersangka SRH melakukan pembunuhan terhadap korban Elis Sugiarti (49), yang jasadnya dibuang ke sungai Cisadane Belajar melalui internet cara menghabisi nyawa orang lain.
“Motifnya ingin menguasai harta benda milik korban, Jam tangan Rolex dan Mobil Honda HRV,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers, Jum’at (30/12/2022).
Zain menuturkan, tersangka mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik, kemudian tersangka membunuh korban dan dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke sungai Cisadane agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan.
“Dari handphone miliknya tersangka sebelum menghabisi nyawa korban, 4 hari sebelumnya belajar bagaimana cara membunuh seseorang melalui internet,” ungkapnya.













