“Mari jadikan kasus 3 (tiga) orang oknum Hakim tersebut sebagai momentum luar biasa untuk bersih-bersih dan berbenah diri bagi lembaga kita ke depan,” tandas Ketua PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), YM. Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum.
Yasardin menegaskan, IKAHI yakin masyarakat juga menilai masih banyak para Hakim yang betul-betul bersih dan berintegritas di pelosok bumi pertiwi tanpa mau menggadaikan dirinya, menjatuhkan marwah peradilan dan jabatannya demi sesuatu hal yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.
“Mari para Hakim di seluruh Indonesia, tunjukkan bahwa kita mampu menjadi Hakim yang berintegritas dan profesional dalam menegakkan keadilan, kita kecewa namun tidak boleh kalah dengan keadaan ini, karena hukum harus kita tegakkan meskipun
langit runtuh,” pungkasnya. (Sena).












