• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Mantan Anggota DPRD Ini Masih Berkeliaran » Halaman 2

Tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Mantan Anggota DPRD Ini Masih Berkeliaran

Mae by Mae
14 Juli 2019
in Tak Berkategori
0
Jadi tersangka KPK, Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, terciduk masih berkeliaran di Kota Bandung

Jadi tersangka KPK, Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, terciduk masih berkeliaran di Kota Bandung

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Berdasarkan Pasal 40 UU tentang KPK, dikatakan apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK tidak berwenang menerbitkan SP3,” tegasnya.

Ditambahkan Asep, apabila sudah jadi tersangka, selanjutnya diserahkan langsung oleh KPK kepada Pengadilan Tipikor.

Ia mengatakan, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang belum tentu ditahan.

“Nah, apakah benar Tomtom itu sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atau masih dalam proses penyelidikan? Itu yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

BeritaTerkait

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025

Kasus ditangani KPK ini berawal ketika terdapat alokasi anggaran untuk RTH pada APBD-P Kota Bandung tahun 2012 yang telah disahkan sebesar Rp 123,9 miliar. Anggaran tersebut untuk 6 RTH.

“Dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar,” jelas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Ponpes Permudah Penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan Jabar

Next Post

Sadis, Pegawai Kemenag Bandung Dimutilasi Usai Berhubungan Intim

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Headline

Komsos Bersama Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa, Bhabinkamtibmas Semakin Solid

16 Juli 2025
Headline

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli dan Sosialisasi di desa Binaan

16 Juli 2025
Headline

Waspadai Wabah PMK,Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Laksanakan Sosialisasi Dan Cek Hewan Ternak

16 Juli 2025
Headline

Rapat persiapan peringatan HUT RI ke 80 dan Sosialisasi Perbub Pacu Jalur

16 Juli 2025
Next Post
Tersangka mutilasi pegawai Kemenag Kota Bandung Deni Priantono digelandang petugas (foto:net)

Sadis, Pegawai Kemenag Bandung Dimutilasi Usai Berhubungan Intim

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021