BANJAR – Bersama bank bjb, Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat menghadirkan terobosan untuk mempermudah pelayanan pajak kepada para pedagang pasar tradisional di Kota Banjar. Terobosan di sektor perpajakan tersebut hadir dalam bentuk E-Retribusi alias penarikan pajak secara elektronik dan terpadu.
Sinergi dalam menghadirkan terobosan ini diikat melalui perjanjian kerja sama layanan perbankan yang ditandatangani oleh Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, serta kerja sama penerimaan E-Retribusi antara Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Banjar Ade Ruhafah dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Edi Herdianto. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Bank bjb Kantor Pusat, Selasa (3/11/2020).