Ditegakkannya aturan Islam secara menyeluruh oleh negara, akan menjaga umat dari pelanggaran terhadap hukum syara. Termasuk aktifitas khalwat (berduan dengan lawan jenis yang bukan mahram), ikhtilat (bercampurbaur) dan hal-hal lain yang bisa menghantarkan pada perzinaan. Penjagaan itu akan terealisasi dengan adanya peran negara melalui penegakkan sanksi jilid (dera) dan rajam (dilempari batu).
Maka tidak ada solusi lain yang akan mampu menjaga masyarakat, termasuk kehormatan dan kesucian generasi muda bahkan negara. Kecuali dengan mengambil dan kembali pada sistem Islam. Karena menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan syariat, akan membawa kita pada keselamatan hidup di dunia maupun di akhirat. Keberkahan Allah Swt. akan terlimpah dari langit dan bumi. Hingga menjadi rahmat bagi semesta alam.













