• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terkait Meikarta, Mantan Sekda Jabar di Tuntut 6 Tahun » Halaman 2

Terkait Meikarta, Mantan Sekda Jabar di Tuntut 6 Tahun

Boed by Boed
25 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam fakta-fakta yang timbul selama persidangan, jaksa menyimpulkan bahwa Iwa telah menerima uang senilai Rp. 400 juta. Uang tersebut diterima oleh Iwa melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.

Menurut Jaksa, uang tersebut oleh Iwa digunakan untuk membuat alat peraga spanduk untuk kepentingan sosialisasi, berhubung pada saat itu Iwa akan maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan analisa yuridis dari fakta hukum sebagaimana tersebut, maka unsur menerima hadiah atau janji telah terbukti secara sah menurut hukum,” kata Jaksa.

Selain itu, jaksa juga menuntut agar Iwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp400 juta. Apabila dalam jangka waktu satu tahun setelah putusan tidak dapat membayar, maka harta benda Iwa akan disita untuk dilelang demi memenuhi uang pengganti.

BeritaTerkait

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Indonesia Power Saguling Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Listrik

Next Post

Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

Related Posts

Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
Next Post

Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021