• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terkait Meikarta, Mantan Sekda Jabar di Tuntut 6 Tahun

Terkait Meikarta, Mantan Sekda Jabar di Tuntut 6 Tahun

Boed by Boed
25 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa dituntut enam tahun penjara terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK meyakini Iwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah menerima suap sebagai ongkos untuk mempercepat proses persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang pada intinya adalah perizinan membangun proyek Meikarta.

“Menuntut agar supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama ditahan dan pidana denda Rp400 juta, subsider tiga bulan penjara,” kata Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung dilansir Antara, Senin (24/2/2020).

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Indonesia Power Saguling Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Listrik

Next Post

Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Next Post

Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021